“Semuanya kami periksa lagi hari ini, ibu angkat Angeline, Margriet, anak kandungnya dan orang-orang yang menghuni rumah Margriet,” ujar Kepala Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Pol Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Hery belum bisa memastikan apakah orang tua dan kakak angkat Angeline bakal jadikan tersangka. “Itu lah makanya penyidik masih dan akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” ucap Hery.
Sebelumnya, Siti Sapurah selaku pendamping hukum yang menemani ibu kandung Angeline, Hamidah, mengatakan berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari penyidik, polisi menetapkan satu tersangka bernama Agus. “Dia (Agus) itu yang biasa memberi makan ayam bersama Angeline,” kata Siti kepada CNN Indonesia, Rabu malam (10/6). (Baca: Tewasnya Bocah Angeline Bisa Didahului dengan Penyiksaan)
Siti menyebutkan, Agus baru sebulan bertugas menjadi pembantu Margriet dan posisinya sudah dipecat oleh Margriet beberapa saat setelah kematian Angeline. Siti menduga Agus bukanlah pelaku utama. “Otak pelakunya yang menyebabkan Angeline meninggal diduga kuat bukan Agus,” kata Siti yang juga menjadi juru bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
(obs)