Penentuan Penahanan Margriet Tunggu Besok Dini Hari

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Minggu, 14 Jun 2015 16:54 WIB
Polda Bali belum melakukan penahanan terhadap Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, yang ditangkap pada Ahad dinihari (14/6) oleh penyidik Polda Bali.
Ronny Sompie saat menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisan Daerah Bali belum melakukan penahanan terhadap Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, yang ditangkap pada Ahad dinihari (14/6) oleh penyidik Polda Bali di
salah satu vila kawasan wisata Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kepala Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Pol Hery Wiyanto mengatakan, ditahan atau tidaknya Margriet masih harus menunggu hingga besok dini hari. “Terhitung sejak 1 kali 24 jam sejak dia ditangkap pukul 04.00 tadi, jadi tunggu besok pukul 04.00,” ujar Hery kepada CNN Indonesia, Ahad (14/6).

Hingga saat ini, kata Hery, Margriet masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. “Penyidik di Mapolda Bali mengusut kasus pelantaran anak, beda dengan yang di Polresta Denpasar untuk kasus pembunuhan Angeline,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menyatakan penetapan Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak. “Kami mendapat keterangan sebagai dasar bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa seseorang sebagi tersangka atas perbuatan pidana dalam laporan kasus penelantaran anak,” ujar Ronny. “Itu sesuai UU Perlindungan Anak.”

Ronny melanjutkan, polisi baru menemukan bukti permulaan cukup untuk kasus penelantaran anak. “Statusnya Margriet sebagai tersangka yang telah kita tangkap,” tegas Ronny. (Baca: Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka)

Ronny menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut bisa sebagai bahan pertimbangan ketika polisi menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan korban meninggal. “Yang jenazahnya kita temukan dan sudah ada tersangka yaitu Agustinus. Apakah ada keterkaitan antara Margriet dan Agustinus kami sedang berproses,” jelasnya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER