salah satu vila kawasan wisata Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Hingga saat ini, kata Hery, Margriet masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. “Penyidik di Mapolda Bali mengusut kasus pelantaran anak, beda dengan yang di Polresta Denpasar untuk kasus pembunuhan Angeline,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny melanjutkan, polisi baru menemukan bukti permulaan cukup untuk kasus penelantaran anak. “Statusnya Margriet sebagai tersangka yang telah kita tangkap,” tegas Ronny. (Baca: Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka)
Ronny menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut bisa sebagai bahan pertimbangan ketika polisi menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan korban meninggal. “Yang jenazahnya kita temukan dan sudah ada tersangka yaitu Agustinus. Apakah ada keterkaitan antara Margriet dan Agustinus kami sedang berproses,” jelasnya. (obs)