Untuk mendalami kasus tragis ini, Kepolisian antara lain menelusuri kemungkinan motif warisan, termasuk kaitannya dengan kebohongan tersangka pembunuh Angeline –Agustinus Tai Hamdamai– bahwa dia diiming-imingi Rp 2 miliar oleh ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, untuk membunuh Angeline. (Baca: Lie Detector Bongkar Agus Bohong soal Rp 2 M dari Margriet)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memang di salah satu lemarinya (Margriet) ada percikan darah. Tapi kami masih menunggi hasil lab,” kata Anton. (Baca: Bercak Darah di Kamar Margriet akan Tentukan Kasus Pembunuhan)
Spekulasi soal motif warisan di balik pembunuhan Angeline merebak sejak sehari bocah ayu itu ditemukan tewas. Dugaan soal warisan antara lain dikemukakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
“Dalam dialog dengan Polda Bali, mereka menyimpulkan adanya persekongkolan jahat oleh ibu angkat, dua kakak angkat, dan pekerja rumah tangga,” kata Arist. (Baca: Tersangka Agus Belum Sebulan Bekerja saat Bunuh Angeline)
Sementara dalam Surat Pengakuan Pengangkatan Anak yang dibuat antara orang tua kandung Angeline, Ahcmad Rosyidi, dan Margriet pada 24 Mei 2007, persoalan warisan ikut dicantumkan di situ. Berdasarkan surat yang telah beredar luas itu, Angeline disebut akan ikut menjadi ahli waris orang tua angkatnya. (agk)