Margriet saat ini menjadi tersangka kasus dugaan penelantaran anak terhadap Angeline. Pengacara baru Margriet, M. Ali Sadikin, menceritakan secara singkat sejarah hidup Margriet yang ia dapatkan saat mendampingi Margriet diperiksa penyidik Polda Bali, Minggu (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan kelahiran 1955 dengan pendidikan akhir tingkat SMEA itu besar di Tarakan dan bahkan sempat tinggal di Filipina. Dia pernah bekerja di Kantor Konsulat Filipina sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
Yvonne ini kakak angkat Angeline yang gencar mencari sang adik saat dinyatakan hilang. Dia sampai membuat laman Facebook berjudul ‘Find Angeline – Bali’s Missing Child’. Laman itu kini telah ditutup. (Baca juga Ironi Angeline: Dikubur di Rumah, Dicari Sampai Luar Negeri)
Setelah bercerai, Margriet kembali menikah dengan lelaki AS bernama Douglas pada 1986. Pernikahan keduanya ini menghasilkan putri bernama Christina. Douglas inilah yang menjadi ayah angkat Angeline. Dia disebut pengusaha, bekerja di perusahaan minyak AS di Riau.
“Surat Pengakuan Pengangkatan Anak atas Angeline bernomor 18 Tahun 2007. Jadi Margriet dan Douglas tinggal di Bali sejak 2006, kemudian mereka mengangkat anak pada 2007,” ujar Ali kepada CNN Indonesia, Senin (15/6).
Di Pekanbaru, keluarga Margriet dan Douglas tinggal di Jalan Garuda Nomor 07 RT 01 RW 06 Desa Labuh Baru Timur, Payung Sekaki. Pindah ke Bekasi, mereka tinggal di RT 08 RW 04 Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati.
Margriet bahkan memiliki Kartu Tanda Penduduk Bekasi meski kini tinggal di Denpasar. Angeline pun pernah diajak ke rumahnya di Bekasi itu.
Simak Fokus: Siapa Bunuh Angeline?
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak usai Angeline tewas, Margriet kini ditahan di Polda Bali. Kedua putri kandungnya, Yvonne dan Christina, rutin membesuk.
Selasa esok (16/6), ujar Ali, Margriet akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Bali. (Baca juga: Polisi Selidiki Jumlah Warisan Margriet Pasca Angeline Tewas) (agk)