Kendati demikian, hingga saat ini ia mengakui belum ada sikap resmi yang akan diberikan oleh fraksi apakah akan menolak atau menerima dana aspirasi tersebut.
"Kalau nanti kami lihat banyak negatifnya, maka akan kami tolak," ujar Mulfachri saat dihubungi, Selasa (16/6). (Baca Juga: FOKUS Dana Aspirasi (Wakil) Rakyat)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik Kurniawan bersama dengan anggota tim lainnya telah membentuk draf peraturan DPR tentang pengusulan program pembangunan daerah pemilihan tersebut. (Lihat Juga: Dana Aspirasi Bukti DPR Melanggar Konstitusi)
"Dalam satu dua hari ke depan, akan ada sikap fraksi," ujarnya. (Lihat Juga: Dana Aspirasi Buat DPR Ibarat 'Broker' APBN)
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan pagu platform UP2DP sebesar Rp 20 miliar per anggota dalam setahun adalah bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihan (Dapil). Selain itu, Yandri pun mengatakan ini dapat menjadi bentuk realisasi kalau anggota DPR benar-benar bekerja bagi Dapilnya.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN mengimbau agar tidak mencurigai UP2DP menjadi 'bancakan' para anggota dewan.
"Anggota DPR akan membawa aspirasi Dapilnya dan tidak perlu dicurigai," ucap Yandri. (utd)