"Kami sudah mengirim surat kepada Walikota untuk mediasi beribadah. Selama ini, kami tak pernah mendapatkan protes dari warga. Kenapa baru kali ini?" kata Yendra saat dihubungi CNNIndonesia, Selasa (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga 2008, kami bisa beraktivitas normal," ujarnya. (Lihat Juga: FPI Minta Ahmadiyah Tak Provokasi Umat Jelang Ramadan)
Wakil Sekretaris Jenderal FPI Awit Maschuri mengatakan pemasangan spanduk itu didasarkan adanya penolakan atas aktivitas ibadah kelompok Ahmadiyah ini. Meski hanya berjumlah 11 orang, mereka memaksa menggelar Salat Jumat. (Baca Juga: Ombudsman: Jokowi Mesti Contoh Gus Dur Tangani Ahmadiyah)
"Masyarakat setempat menawarkan untuk bergabung di masjid yang ada," kata Awit kepada CNN Indonesia. Namun mereka menolak dan tetap menyelenggarakan Salat Jumat di jalan.
Karena permintaan ini tak digubris, warga kemudian menghubungi FPI karena merasa tak bisa membujuk anggota Ahmadiyah ini.
"Ketika kami datang ke lokasi, kami membantu memisahkan dan memediasi untuk selanjutnya dibawa ke Kecamatan," kata Awit.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi tidak mentolerir adanya kekerasan yang mengatasnamakan agama. Oleh karena itu upaya mediasi dikedepankan dalam menyelesaikan insiden di Tebet tersebut. (Lihat Juga: FPI Kepung Markas Ahmadiyah, Kepolisian Gelar Mediasi)
Proses mediasi dianggap penting mengingat Indonesia memegang prinsip toleransi antarumat beragama dan pemeluk kepercayaan. Tiap orang berhak untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Kalau ada pelanggaran hukum, hukuman ada, aturan ada, kami akan melakukan proses penegakan hukum," kata Tito. (utd)