Dahlan tak habis pikir pengadaan mobil listrik yang digagasnya pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berujung jadi perkara pidana. Kejaksaan Agung menduga ada yang tak beres dalam pengadaan 16 mobil listrik senilai lebih dari Rp 32 miliar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penelusuran CNN Indonesia, salah satu mobil listrik itu kini teronggok di samping gedung labolatorium Fakultas Teknologi Universitas Indonesia yang ada di Depok, Jawa Barat. Mobil itu sepenuhnya memiliki body dan kerangka Toyota Alphard berwarna hitam, namun dimotori mesin listrik.
Menurut seorang pejabat di laboratorium, mekanisme motor listrik yang disematkan pada mesin mobil belum bisa sepenuhnya menyesuaikan dengan perputaran torsi mobil. Dalam hal ini, mobil berdasar percepatan manual telah dipaksa berfungsi untuk berjalan dengan mekanisme percepatan otomatis.
Persoalan teknis itu hanyalah satu dari serangkaian hal teknis lainnya yang belum terungkap. Setelah dilakukan uji coba di area kampus, mobil itu pada sejumlah situasi kedapatan melaju tersendat dan tidak bisa berjalan mundur. Hingga kini pihak kampus belum dapat membenahi problem serius pada mobil tersebut.
Uji kelayakan terhadap mobil listrik akhirnya terlunta lantaran pemerintah tak menyokong dengan bantuan dana. UI menyatakan mobil sepenuhnya dihibahkan untuk kepentingan riset dan penelitian meski diberikan dalam kondisi yang tak sempurna. Mobil itu kini teronggok di halaman sempit, tertutup sarung mobil berwarna silver.
"Mungkin tidak lama lagi akan jadi mobil sitaan," ujar sumber CNN Indonesia di UI.
Kejaksaan menyatakan telah memeriksa sejumlah pihak di kampus-kampus yang mendapat jatah hibah mobil listrik. Mobil-mobil itu dihibahkan antara lain kepada Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.
Mobil-mobil listrik dihibahkan lantaran telah menjadi 'produk gagal pamer' yang tak berfungsi sebagaimana mestinya. Atas nama pendidikan dan demi pengetahuan bangsa, sebagian mobil lantas dihibahkan kepada kalangan civitas akademika dengan harapan mereka bisa lebih mengelaborasi inovasi rancangan mobil ramah lingkungan –meski seret kucuran dana.
Mobil listrik sport Selo milik Dahlan Iskan yang mirip mobil mewah Lamborghini diparkir berdampingan dengan mobil listrik mirip Toyota Alphard di salah satu garasi di kawasan Nusa Dua, Bali, 2 Oktober 2013. Saat itu Dahlan masih menjabat sebagai Menteri BUMN. (Detikcom/Rachman Haryanto) |
Tiga BUMN yang dimaksud itu ialah Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina. Dalam hal ini, BRI memesan empat bus listrik dan satu mobil jenis multipurpose vehicle, PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu MPV, dan Pertamina memesan enam MPV.
“Selain dihibahkan, ada juga sebagian mobil yang tersimpan di sebuah gudang. Mobil-mobil itu juga dalam kondisi tidak berfungsi," ujar Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin.
Mobil-mobil yang kini mangkrak itu kini menjadi sandungan bagi Dahlan. (agk)
Mobil listrik sport Selo milik Dahlan Iskan yang mirip mobil mewah Lamborghini diparkir berdampingan dengan mobil listrik mirip Toyota Alphard di salah satu garasi di kawasan Nusa Dua, Bali, 2 Oktober 2013. Saat itu Dahlan masih menjabat sebagai Menteri BUMN. (Detikcom/Rachman Haryanto)