Pemeriksaan perdana Dahlan sebagai saksi dalam kasus mobil listrik ini akan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini sesungguhnya merupakan panggilan ulang setelah pekan sebelumnya Dahlan berhalangan hadir. (Baca: Dahlan Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan dalam Kasus Mobil Listrik)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pihak-pihak lain yang terkait juga akan dipanggil. Tapi sementara ini yang sudah ada jadwal pemeriksaan Pak Dahlan," ujar Maruli.
PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan proyek dari tiga BUMN tersebut. BRI memesan empat bus listrik dan satu mobil jenis multipurpose vehicle, PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu MPV, dan Pertamina memesan enam MPV. Nilai proyek pengadaan 16 mobil mencapai Rp 32 miliar.
Jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah bus, executive car, dan sport selo yang diklaim sudah lolos tes sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu sedianya digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.
Namun mobil-mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan dihibahkan kepada sejumlah universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.
Selain dikaitkan dengan kasus mobil listrik, Dahlan Iskan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 21 unit gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dalam kasus ini, ditemukan hanya lima gardu induk yang rampung dikerjakan, tiga gardu induk tidak dikerjakan, dan 13 gardu lainnya bermasalah. Nilai proyek pembangunan gardu itu mencapai Rp 1,063 triliun.
Tak cuma dua kasus itu, Dahlan juga dibidik dalam perkara lain. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melayangkan undangan kepada Dahlan untuk menjelaskan mengenai laporan aset hilang milik pemerintah Provinsi Jawa Timur saat dia menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha periode 1999-2009. (agk)