Setidaknya kini Dahlan Iskan yang akrab disapa Pak Bos dalam lingkup Jawa Pos Grup, kelompok media berpengaruh yang dibesarkannya, menghadapi empat kasus hukum.
Pertama soal korupsi gardu induk PLN tahun 2011-2013 saat dia menjadi Direktur Utama PLN . Dalam kasus ini dia sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam proyek pembangunan 21 gardu induk dengan dana APBN sebesar Rp 1,063 triliun itu, kerugian negara sebagaimana perhitungan BPKP adalah Rp 33 miliar. Kejati DKI Jakarta juga menyebut menyelidiki dugaan pencucian uang dalam kasus ini. (Baca juga: Dahlan Iskan Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Gardu Induk)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ketiga adalah laporan dugaan penghilangan aset Pemprov Jatim. Kasus ini dikaitkan ke Dahlan Iskan sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Uaha, BIMD milik Pemprov Jatim yang diberi kewenangan untuk mengelola beberapa aset Pemprov Jatim.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway saat dihubungi CNN Indonesia Rabu (10/6) malam mengatakan benar bahwa dirinya adalah kuasa hukum Dahlan Iskan. Pieter menyebut bahwa Dahlan Iskan tengah membentuk tim kuasa hukum untuk menghadapi kasus-kasus yang dihadapinya. “Jadi akan bentuk tim kuasa hukum untuk menghadapi semua kasus hukum yang dihadapi oleh Pak Dahlan," kata Pieter.
Tim kuasa hukum ini, sebut Peter akan terdiri dari beberapa pengacara. Usai tim ini terbentuk, tim kuasa hukum akan melakukan kajian secara objektif atas kasus-kasus dan posisi hukum Dahlan Iskan. “Kajian ini untuk melihat langkah-langkah hukum apa yang bisa dilakukan terkait kasus yang menimpa beliau," tutur Pieter. (Baca juga: Dahlan Iskan: Saya Merasa Bersalah Kalau 'Anak' Saya Nakal)
Disinggung soal kemungkinan Dahlan Iskan akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya yang dilakukan Kejati DKI atas kasus korupsi gardu induk PLN, Pieter hanya menyebutkan tergantung hasil kajian tim kuasa hukum. “Kita lihat nanti. Yang penting kita mau bentuk tim kuasa hukum dulu, " sebut Pieter.
Atas kasus korupsi gardu PLN, Dahlan Iskan membuat blog khusus yang dinamai Gardudahlan.com. Ada dua alasan dia membuat blog tersebut. Pertama, dia tidak ingin menggunakan Jawa Pos sebagai corong untuk kasusnya. Kedua, situs tersebut juga akan menjadi semacam juru bicara bagi Mantan Direktur Utama PLN. Keterangan Dahlan hanya akan disampaikan melalui situs ini, bukan melalui konferensi pers. "Saya tidak ingin banyak pihak salah paham karena keterangan saya yang kurang pas. Tapi saya tidak akan melarang media untuk mengutip keterangan saya di gardudahlan itu,” katanya. (Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dahlan Tak Jadikan Jawa Pos Corong)
Belum ada keterangan dari Dahlan apakah dengan banyaknya kasus yang tengah dihadapinya, Pak Bos akan membuat juga blog-blog baru untuk menjelaskan posisinya pada masing-masing kasus tersebut.
BACA FOKUS: Gardu Induk Setrum Dahlan (hel)