Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pemilik gedung di ibu kota untuk turut melestarikan kebudayaan Betawi dengan memasang simbol-simbol budaya Betawi di dalam gedung. Hal ini sejalan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, yang saat ini drafnya masih berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sampai saat ini beberapa hotel di wilayah DKI telah terpantau memasang ornamen khas Betawi di dalam gedungnya. Namun, selain hotel, Ahok juga mengimbau agar pemilik gedung lainnya juga ikut memasang ornamen budaya Betawi.
(Baca Juga: DPRD DKI Terima Dua dari Tiga Raperda Ahok)"Kami mengimbau hampir semua, termasuk kuliner dan bangunan mengenakan ornamen khas Betawi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok kemudian mencontohkan Gedung Kesekretariatan ASEAN yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. "Kami minta waktu dibangun itu kalau bisa ada ornamen Betawinya," kata Ahok.
(Baca Juga: Wagub Djarot Gagas Pencak Silat sebagai Muatan Lokal di SD)Pelestarian Kebudayaan Betawi tidak hanya akan dilakukan dengan mengenakan ornamen khas Betawi di gedung-gedung. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rencana untuk menjadikan kawasan Setu Babakan sebagai pusat pelestarian kebudayaan betawi.
Selain Setu Babakan, Tuty menjamin Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengindahkan kawasan-kawasan lain yang memiliki potensi untuk menjalankan pelestarian Kebudayaan Betawi di ibu kota.
(Lihat Juga: Oase Betawi di Tengah Gempuran Budaya dan "Sinetron")"Tidak menutup kemungkinan dalam skala-skala yang lebih kecil hal itu bisa tumbuh di kantong-kantong yang perlu dilestarikan. Misalnya Condet, di sana ada bentuk pelestarian sebetulnya," ujar Tuty.
Pembahasan Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi sebenarnya telah selesai dilakukan oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Pada rapat paripurna yang berlangsung Selasa (16/6) kemarin, mayoritas fraksi di DPRD mendukung penuh Raperda Pelestarian kebudayaan Betawi. Rencananya, pada 18 Juni mendatang pengesahan terhadap raperda tersebut akan dilakukan oleh lembaga legislatif daerah di ibu kota.
(utd)