"Ini memang aspek teknis. Jadi tidak katanya dari pimpinan DPR," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, rabu (17/6).
Menurutnya, permintaan disampaikan untuk mengetahui netralitas dan profesionalitas Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN setelah Presiden Joko Widodo resmi mencalonkannya mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang kini menjabat Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aspek kelengkapan dokumen juga pembahasan pimpinan DPR dan seluruh fraksi, bukan hanya di komisi terkait saja," ucap Taufik.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkap kemungkinan tidak akan digelarnya rapat paripurna untuk membacakan surat pencalonan keduanya pada pekan ini. Padahal, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan rapat paripurna kemungkinan akan dilakukan pada Kamis (18/6) mendatang.
Selain itu, Mahfudz sudah menghitung dan memperkirakan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Kepala BIN akan dilakukan pada 29-30 Juni mendatang.
Sutiyoso akan menggantikan tugas yang selama ini diemban Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Marciano Norman sejak 19 Oktober 2011 silam. (pit)