Ikuti NasDem, Fraksi Hanura Tolak Dana Aspirasi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2015 13:40 WIB
Dana aspirasi akan menimbulkan masalah baru karena bukan tugas dan fungsi DPR.
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan fraksi yang dipimpinnya, Kamis (18/6). Pernyataan itu disampaikan bersama anggota fraksi laiinya (dari kiri) Djoni Rolindrawan, Nurdin Tampubolon, Arief Suditomo, Inas Nasrullah Zubir. (CNNIndonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan terhadap perealisasian usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) terus berdatangan. Setelah Fraksi NasDem, kini Fraksi Hanura pun turut menyatakan penolakan untuk UP2DP atau yang dikenal dengan nama dana aspirasi.

Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan fraksi yang dipimpin olehnya menolak karena melihat belum adanya urgensi dari perealisasian dana aspirasi tersebut. Selain itu, Nurdin mengatakan selama ini Fraksi Hanura juga memaksimalkan pembangunan dapil melalui program reses.

"Selama ini setiap anggota difasilitasi dengan dana reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di dapil," ujar Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melalui dana reses, anggota dewan dengan dapil Sumatera Utara ini mengatakan dana yang digunakan untuk membangun dapil berasal dari sumbangan seluruh anggota Fraksi Hanura. Ada pun anggota Fraksi Hanura di DPR berjumlah 16 orang.

"Ini sebagai bentuk janji dan tanggung jawab kami terhadap rakyat dan negara," ucap Nurdin. (Baca juga: Banyak Ajukan Proyek, Peran Pimpinan DPR Dipertanyakan)

Selain itu, Nurdin mengatakan, Fraksi Hanura tidak akan mengambil alih tugas-tugas yang bukan menjadi tugas dan fungsi dari DPR. Menurutnya, hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru dan menyebabkan tumpang tindih program dengan pemerintah. Nurdin mengatakan usulan dana aspirasi ini salah satu tindakan yang sangat menyakitkan bagi rakyat. (Baca juga: Pemerintah dan DPR Belum Seragam soal Dana Aspirasi)

Menurutnya, Fraksi Hanura saat ini akan lebih fokus mengawal program pemerintah yang lebih penting dari pada dana aspirasi, seperti mengawal program pemerintah yang masih belum maksimal. "Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah demi tercapainya Program Nawacita," tuturnya. 

Diketahui, saat ini dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Angka tersebut yang menjadi pagu platform perealisasian pembangunan dapil. (Baca juga: Dana Aspirasi DPR Buka Pintu Korupsi jika Berujung Proyek)

Sementara itu, anggota DPR selama ini kembali ke daerah pemilihan masing-masing terutama pada saat reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. ‎Setiap anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 hampir Rp 1 triliun, yakni Rp 994, 9 miliar.

"Karena itu kami meyakini penyebarannya tidak terkait dengan participationship. Ini domain negara yang tidak berhubungan dengan partai politik," ujar Anggota Fraksi Hanura Arief Suditomo. (Baca juga: DPR Dinilai Pakai Akal-akalan untuk Dapat Dana Aspirasi)

Dana aspirasi ini diupayakan DPR masuk dengan memberikan payung hukum dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 atau dikenal dengan UU MD3 dari pasal 80 huruf J. Jika ini lolos, maka tiap anggota DPR akan mendapatkan pagu dana Rp 20 miliar per orang pertahun atau total Rp 11,2 triliun per tahun. Sebelumnya, DPR juga mengajukan proyek pembangunan kompleks DPR senilai Rp 1,7 triliun.

BACA FOKUS: Dana Aspirasi (Wakil) Rakyat (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER