“Lie detector untuk melihat apa yang disampaikan tersangka Agus ada nilai jujurnya. Hasilnya ada,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia, Senin (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini dalam kasus pembunuhan Angeline, baru Agus yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun Agus yang semula mengaku memerkosa dan membunuh Angeline dalam Berita Acara Pemeriksaan tambahan mengubah keterangannya. Ia mengatakan sesungguhnya tak memerkosa dan membunuh Angeline. (Baca Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama M)
Terkait perkara ini, polisi juga memeriksa ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, sebagai saksi untuk Agus. Sementara dalam kasus penelantaran anak terhadap Angeline, Margriet ditetapkan polisi sebagai tersangka. (agk)