Pengumuman hasil seleksi administrasi capim KPK akan dilakukan pada 4 Juli 2015 secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat umum dapat ikut mengawasi dan memeriksa rekam jejak para calon yang lolos seleksi tahap awal tersebut. (Baca juga: Kapolri: Jadi Capim KPK itu Urusan Pribadi Bukan Institusi)
Dalam rentang waktu 4 Juli hingga 3 Agustus 2015, masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak para calon. Dengan waktu sekitar sebulan tersebut, diharapkan ada partisipasi aktif dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sistem tersebut nantinya dapat ditemukan di situs www.setneg.go.id. Selain itu, bisa juga memberikan masukan atau penilaian via surat elektronik yang dikirimkan ke alamat [email protected]. (Baca juga: JK Apresiasi Beragamnya Latar Belakang Capim KPK)
"Sistem untuk penilaian atas rekam jejak capim KPK tersebut sedang kami buat. Nanti akan kami luncurkan bertepatan saat pengumuman hasil seleksi administrasi, yaitu 4 Juli 2015," kata Betti. (Baca: Alasan Panitia Seleksi Belum Ungkap Nama Pendaftar Capim KPK)
Di sisi lain, Destry menjelaskan pihaknya akan melibatkan berbagai lembaga negara, organisasi masyarakat (ormas), dan tokoh agama untuk turut memeriksa rekam jejak para capim KPK.
"Ini juga penting untuk mencegah terjadinya kampanye hitam atau penilaian subjektif dari masyarakat terhadap capim KPK. Jadi nanti penilaian masyarakat bisa dibuktikan," katanya
Berbagai lembaga negara, ormas, dan tokoh agama yang dilibatkan, di antaranya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan RI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) serta Romo Benny Susetyo.
"Kami harap masyarakat berperan aktif melakukan pengecekan rekam jejak capim KPK. Semua pasti mau pimpinan KPK yang terbaik," kata Destry. (hel)