“Presiden tidak setuju,” kata Andrinof di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6). (Baca juga Restu Jokowi: Penentu Lolos Tidaknya Dana Aspirasi Rp 11 Triliun)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrinof meminta DPR memahami ketidaksetujuan Jokowi. “Kami harus konsisten dengan sistem,” kata dia.
“Betapa besar dana APBN dan APBD yang tidak berada di tangan eksekutif dalam perencanaannya. Betapa rumit dan kompleksnya perencanaan pembangunan karena eksekutif dan legislatif punya keinginan dan rencana sendiri,” ujar SBY. (Baca SBY: Dulu sebagai Presiden, Saya Tolak Jatah Anggaran untuk DPR)
Istana menginginkan DPR untuk kembali ke fungsinya semula, yakni pengawasan, legislasi, dan pembahasan anggaran –bukan pengguna anggaran. “Kalau masing-masing (eksekutif dan legislatif) kembali pada fungsi masing-masing, tak akan bersinggungan,” kata Andrinof.
Andrinof juga tak menampik pemerintah khawatir dengan potensi penyelewengan dana aspirasi. “Efeknya (bila diselewengkan) besar, apalagi Rp 20 miliar (untuk satu anggota DPR). Total Rp 11,2 triliun ini berefek lebih besar pada pembangunan,” kata dia.
Soal ketidaksetujuan Jokowi terkait dana aspirasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. (Baca Menkeu: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Tak Sesuai Ketentuan)
Sementara itu DPR siap melobi Jokowi untuk memuluskan realisasi dana aspirasi. DPR akan memberikan penjelasan utuh kepada Presiden mengenai kenapa Rp 11,2 triliun dana aspirasi layak dimasukkan dalam APBN. (Baca: DPR akan Lobi Jokowi untuk Loloskan Dana Aspirasi)
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat menolak dana aspirasi karena menganggapnya sebagai bentuk pemborosan anggaran dan rawan diselewengkan sebagai dana kampanye.
(agk)