Sebelumnya, UMP Jakarta 2015 diputuskan sebesar Rp 2,7 juta. Maka per Agustus nanti, sopir kopaja yang terintegrasi TransJakarta akan mendapatkan gaji sekitar Rp 5,4 juta.
Karena pemberian gaji akan dilakukan kepada para sopir kopaja di Jakarta, maka para penumpang bus tersebut diingatkan untuk bersiap menyambut datangnya perubahan sistem pembayaran ongkos setiap kali hendak menggunakan jasa Kopaja mulai Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa penerapan sistem pembayaran menggunakan kartu (e-ticketing) akan didorong untuk berlaku di moda transportasi kopaja baru mulai Agustus mendatang.
"Saya mau memaksa orang naik-turun bus pakai kartu. Jadi, penentuan rute disesuaikan dengan tujuan anda sering kemana. Saya akan buat anda seminimal mungkin naik-turun bus, itu konsepnya," kata Ahok.
Ketua Umum kopaja Nanang Basuki mengatakan kopaja akan akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer. "Nanti, bus-bus difungsikan untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat di mana saja. Rutenya (Kopaja) nanti mengikuti yang diatur TransJakarta," ujar Nanang Basuki.
Sebelumnya, Direktur Utama PT. TransJakarta Antonius Kosasih mengatakan bahwa bus-bus baru kopaja yang dikendalikan perusahaannya nantinya tetap melalui jalur-jalur umum, disamping melintas di koridor TransJakarta.
Namun, pengaturan akan dibuat oleh TransJakarta agar bus-bus kopaja tidak berhenti untuk mengambil atau menurunkan penumpang secara sembarangan di jalanan ibu kota.
"Tadi arahan Pak Gubernur kreatif sekali. Jadi, trayeknya (kopaja) bukan trayek yang tetap (fix). Busnya karena kecil bisa kita lewatkan untuk mengisi (daerah yang membutuhkan bus)," kata Kosasih. (hel)