"Hasilnya memungkinkan untuk dihuni. Untuk sarana, tidak diterangkan secara detail karena dirahasiakan. Pokoknya sudah siap," kata Makmun di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (25/6). (Lihat Juga: Bandar Nakotik Berbahaya akan Ditempatkan di Penjara Khusus)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lapas khusus bandar narkotik dibuat karena maraknya pengungkapan kasus narkotik baik di dalam lapas maupun di luar. Makmun mengakui, jaringan peredaran narkotik juga telah merebak ke seluruh penduduk, termasuk petugas lapas. (Baca Juga: Pecandu Narkoba di Lapas Segera Direhabilitasi)
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan lapas khusus ini juga bertujuan meminimalisir peredaran obat terlarang dari dalam penjara. Lapas dibangun atas kerja sama Kementerian dengan para pihak yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri. Penjagaan lapas tersebut juga akan diterapkan secara berlapis yang melibatkan dua lembaga ini. (Lihat Juga: Pemecatan Sipir Bentuk Peringatan Menteri Yasonna)
"Kami sudah berencana untuk membuat tiga lapas yang sudah disepakati bersama dengan BNN dan Bareskrim," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham, Senin (8/6). (utd)