"Pekan depan sudah dijadwalkan. Mereka pada pemeriksaan sebelumnya tidak hadir padahal ada sejumlah klarifikasi dan keterangan yang kami butuhkan dari para tersangka," ujar Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, saat dikonfirmasi Ahad (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turin mengatakan dua tersangka mobil listrik itu telah resmi dicekal sejak pekan lalu. Dia pun tak menutup kemungkinan bakal memanggil paksa dua tersangka tersebut jika kembali mengabaikan panggilan berikutnya.
Menurut Turin, dua tersangka itu sedianya memberi kesaksian dan penjelasan mengenai mangkraknya pengadaan 16 unit mobil listrik yang digagas mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Mereka, kata Turin, perlu dimintai keterangan tentang mobil karya anak bangsa seharga Rp 2 miliar yang kemudian tak berfungsi sebagaimana mestinya itu.
Pengadaan mobil listrik terjadi ketika tiga perusahaan BUMN, yakni BRI, PGN, dan PT Pertamina (Persero) menjadi sponsor pengadaan mobil elektrik untuk kegiatan operasional konferensi forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013. Kegiatan sponsorsip pengadaan 16 unit mobil elektrik itu dilakukan atas permintaan Dahlan Iskan saat menjabat menteri BUMN.
PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan proyek dari tiga BUMN tersebut. BRI memesan empat bus listrik dan satu unit mobil jenis multipurpose vehicle (MPV); PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu unit MPV; dan Pertamina memesan enam unit MPV. Nilai proyek pengadaan 16 unit mobil mencapai Rp 32 miliar.
Jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah jenis Electric Microbus can Electric Executive Car yang diklaim sudah lolos tes sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu sedianya digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.
Namun, mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan dihibahkan kepada sejumlah universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung. (meg)