Mobil listrik itu disebut rentan panas dan jika dipaksa untuk berjalan bakal menyebabkan overhaul alias turun mesin.
"Berdasarkan hasil uji di Institut Teknologi Bandung, mesin mobil langsung panas dan overhaul ketika mencapai daya tempuh 25-56 kilometer. Padahal saat itu mobil hendak diuji coba hingga sekitar 90 KM," ujar Turin saat dikonfirmasi Ahad (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecepatan maksimum hanya bisa mencapai 29 km/jam. Jika kecepatan melebihi 70-80 km/jam, mobil bisa overheat," ujar Turin.
Mobil sitaan tersebut merupakan satu dari 10 mobil yang disita tim penyidik Kejaksaan Agung di bengkel gudang milik perancang mobil sekaligus salah seorang tersangka, Dasep Ahmadi. Sedangkan sembilan mobil lainnya dalam kondisi tersegel di bengkel milik Dasep di bilangan Kampung Sawah, Depok, Jawa Barat.
Mobil yang dipajang di Gedung Bundar merupakan kendaraan berjenis microbus electric car berwarna putih. Tak butuh waktu lama bagi siapapun untuk menyadari bahwa mobil tersebut merupakan unit kendaraan berjenis Toyota Alphard.
Penyidik pidana khusus mengatakan mobil itu sengaja dirombak sedemikian rupa untuk menyamarkan wujud aslinya. Bagian body samping, bumper depan, kerangka kaca, hingga logo diubah dan dipoles untuk mengubah bentuk dari wujud aslinya.
Logo Toyota di bagian bemper depan dicabut. Tinggi mobil pun terlihat lebih rendah dengan body tambahan di bagian bawah. Sementara di logo belakang, terpampang pelat besi bertuliskan 'AHMADI'.
"Body-nya dirombak habis-habisan. Tapi kerangka dan body dasar tetap Toyota Alphard. Ini tidak bisa dikibuli," ujar seorang penyidik.
Mobil yang dibawa ke Gedung Bundar itu merupakan salah satu mobil yang dipesan PT. BRI. (Persero). Tbk dari Dasep melalui perusahaannya, PT Sarimas Ahmadi Pratama. Penyidik mengatakan, selain body mobil, Dasep hanya mengganti mesin utama menjadi motor listrik.
Mobil itu kini teronggok dalam keadaan tidak berfungsi. Tim penyidik terpaksa membawanya dengan mobil derek lantaran tak ada yang berani membawanya. "Kalau di tengah jalan konslet, bisa berabe," ujar penyidik. (meg)