Jakarta, CNN Indonesia -- Komandan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Marsekal Pertama Umar Sugeng Haryanto memimpin upacara pemecatan secara tidak hormat, Senin (29/6), terhadap Kopda Agung Haru Panilih, anggota Skuadron 2 yang tertangkap menggunakan sabu.
Melalui upacara yang digelar di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta tersebut, TNI AU berharap muncul efek jera di lingkup prajurit mereka tentang ekses menggunakan narkoba.
"Kepala Staf mengeluarkan keputusan pemecatan ini. Kemudian kami acarakan seperti ini supaya menjadi pelajaran bagi semuanya," ujar Umar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI AU menemukan fakta Agung tak hanya mengonsumsi sabu, melainkan juga mengedarkan barang terlarang tersebut. Teknisi pembantu di Skuadron 2 itu telah bergelut dengan narkoba selama lima tahun terakhir.
Upacara pemecatan ini, menurut Umar, hanya melanjutkan putusan yang telah dikeluarkan Pengadilan Militer pada Maret lalu. Pada upacara di Lanud Halim itu, pemecatan ditandai dengan pencopotan baret dan seragam Agung.
Terkait adanya penggunaan narkoba di kalangan prajurit, Umar mengatakan hal itu menunjukkan ketidakpatuhan prajurit tersebut terhadap Sapta Marga atau sumpat prajurit TNI.
Untuk mencegah berulangnya kasus ini, TNI AU akan menggiatkan siraman rohani kepada prajuritnya. “Kami akan melaksanakan ceramah rohani di satuan-satuan. Tapi semua kembali ke individu masing-masing. Ada yang kuat, ada juga yang menerima godaan," kata Umar.
Keterlibatan anggota TNI dalam penyalahgunaan narkoba seperti yang dilakukan Kopda Agung bukanlah kasus pertama. Berbagai kasus narkoba kerap menjerat prajurit TNI, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah lain.
Mei lalu TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional terkait peminjaman sarana kemiliteran untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Ketika itu Panglima TNI Jenderal Moeldoko berharap BNN menularkan ilmu merehabilitasi penyalahguna narkoba kepada para prajuritnya.
Moeldoko juga berharap tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit TNI dapat berkurang.
(agk)