"Kami teliti, harus gugat, kami ambil (lahan milik Pemprov DKI Jakarta). Makanya, kita bisa minta renegosiasi juga perjanjian (yang bermasalah) itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta memang berpotensi kehilangan aset senilai Rp7,9 triliun akibat beberapa tanah telah beralih ke pihak swasta. Potensi tersebut telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan penilaian terhadap penggunaan anggaran dalam APBD 2014 DKI Jakarta.
Kepala BPKAD Jakarta, Heru Budihartono, mengatakan aset bermasalah milik Pemprov DKI Jakarta tersebut mayoritas berupa lahan yang saat ini keberadaannya berstatus digugat, dimanfaatkan, atau secara sengaja diambil oleh oknum-oknum tertentu karena lemahnya pengawasan dan pendataan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Heru mengatakan akan segera melakukan kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam satu minggu kedepan agar perbaikan manajemen aset dapat segera terwujud.
"Pencatatan aset (nantinya) kalau tanah memakai titik koordinat, gedung-gedung juga begitu. Di wilayah ada Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) dan siapapun bisa input data dari manapun," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta kemarin. (sur)