"Kami akan menanyakan seberapa jauh calon itu bisa memahami kondisi KPK untuk memperkuat dan memberi pengetahuan," ujar Meuthia saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta. (Lihat Juga: Tiga Tantangan Capim KPK Versi Bambang Widjojanto)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga memberi masukan kepada teman-teman pansel tentang bagaimana kondisi KPK secara lebih lengkap," ujarnya.
"Kami nanti akan melakukan seleksi berlapis. Kalau misalnya mereka ada yang tersingkir itu sesuatu yang wajar," ujarnya.
Pada tanggal 4 Juli, panitia bakal secara resmi akan mengumumkan pendaftar yang lolos seleksi pada tahap administrasi. Nama peserta yang lolos akan diumumkan melalui jumpa pers dan situs Sekretariat Negara.
Hingga Senin sore (29/6), total pendaftar yakni 496 orang. Mereka terdiri dari beragam latar belakang pendidikan yakni sarjana, magister atau master, dan doktor. (Baca Juga: Tiga Hakim Daftar Calon Pimpinan KPK)
Tiga dari pendaftar adalah hakim. Terdapat pula profesi lain seperti TNI (4 orang), jaksa (3 orang), pegawai KPK (2 orang), dan wartawam (4 orang). Mereka yang turut mendaftar adalah kalangan PNS (78 orang), dosen (72 orang), advokat (71 orang), pegawai swasta (59 orang), pensiunan (42 orang), dan wiraswasta (29 orang). (utd)