Kak Seto Minta Jokowi Bentuk Seksi Perlindungan Anak di RT/RW

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Minggu, 05 Jul 2015 15:38 WIB
Kak Seto minta pemerintah serius tangani persoalan kekerasan terhadap anak. Ia memandang perlu adanya eksi pengawasan yang jauh menyentuh lingkungan warga.
Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara diskusi di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5). (ANTARA/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerhati Anak Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan panggilan Kak Seto berpendapat Presiden Joko Widodo perlu menginstruksikan pemerintah daerah untuk membentuk seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat turun berperan aktif dalam memerangi kekerasan terhadap anak. "Tidak mungkin pemerintah bekerja sendirian. Kasus penganiayaan anak di Jabodetabek saja belum bisa ditangani semua oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Seto saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (4/7).

Sayangnya, menurut Seto, sampai saat ini pemerintah belum memaksimalkan peran serta masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Ia menilai belum ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini baru walikota Tangerang Selatan yang menginstruksikan RT dan RW untuk punya seksi perlindungan anak. Ini bisa dijadikan contoh," katanya. Ia menilai, tambah dia, "pemberdayaan masyarakat sangat mungkin dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak. "Saya yakin ibu-ibu akan sangat senang melakukan tugas itu." 

Lebih lanjut, ia menilai masyarakat Indonesia masih kerap melihat kekerasan terhadap anak sebagai masalah domestik. Karenanya, banyak yang memilih mendiamkan daripada melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Begitu sudah parah, baru melapor. Padahal seharusnya sudah bertindak sejak awal," katanya.

Padahal, kata Seto, kekerasan terhadap anak bukanlah urusan pemerintah saja, melainkan juga masyarakat umum. Karenanya, masyarakat diharapkan tidak ragu-ragu melapor ke pihak berwajib ketika melihat ada anak yang dianiaya orang tuanya. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER