Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pembahasan lebih mendalam akan dilakukan saat sidang ke lima dimulai. Yasonna mengatakan pada rapat selanjutnya seluruh fraksi akan diminta untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna menegaskan tim Kemenkumham dan pemerintah telah membentuk tim khusus yang terdiri dari orang-orang terbaik di Kemenkunham. Selain itu, Yasonna pun meminta agar Komisi III pun membentuk tim yang sama.
"Beberapa aspeknya harus kuat karena mereka itu menyambung. Terutama buku satu yang merupakan prinsip-prinsip dasarnya merupakan kodifikasi hukum nasional."
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman menegaskan agar para fraksi untuk segera menyusun DIM yang diminta oleh pemerintah. "Yang dulu pernah buat, silakan diperbaharui lagi," kata Benny.
"Jika bisa selesaikan DIM dengan cepat maka begitu masa sidang yang akan datang dibuka kita bisa mulai melaksanakan rapat kerja untuk membahas DIM tersebut." (meg)