Jimly menyudahi tes tulisnya hanya selang 15 menit setelah Johan keluar dari ruang pelaksanaan tes. Pria yang datang menggunakan peci tersebut tampak terburu-buru saat keluar dari ruang tes seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, kata Jimly, dia menyerahkan keputusan akhir kepada tim pansel KPK untuk menilai. Jimly langsung bergegas untik pergi keluar dari lokasi tes seleksi padahal rangkaian tes tahap dua belum selesai.
Beda Jimly, beda juga dengan yang dirasakan Ahmad Yani. Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut merasa pertanyaan yang ada di soal tersebut bersifat normatif. Itu artinya, Ahmad Yani tidak 100 persen mengisi soal yang diberikan kepadanya. "Bahkan ada soal yang keliru antara pertanyaan dan jawaban, maka saya tidak isi," kata Ahmad.
Ahmad mengaku dirinya sedikit canggung saat menghadapi soal pilihan ganda yang diberikan tim pansel. Alasannya, dia sudah lama tidak menjawab pertanyaan semacam itu. Meski begitu, dia pun melontarkan sedikit kritiknya terhadap soal yang disediakan.
Menurutnya, alangkah lebih baik jika soal kompetensi seperti ini dikombinasikan dengan soal-soal lain. "Ini soal-soal pasal. Namun mungkin penilaiannya nanti disatukan dengan yang makalah ya," ujarnya. (rdk)