“Dahlan diizinkan berobat ke China selama 10 hari,” tutur kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra. Izin berobat itu diberikan sejak tanggal 14 hingga 24 Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat permohonan pencegahan atas Dahlan yang diajukan Kejaksaan diproses oleh Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Keimigrasian Mirza Iskandar. "Sudah dilaksanakan pencegahan untuk Dahlan Iskan selama enam bulan. Per tanggal 8 Juni 2015," kata dia.
“Kami menjamin bahwa Dahlan Iskan akan bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan dan segera kembali selesai cek kesehatan di China,” kata Yusril. (Baca juga: Soal Sosok 'Pak Bos', Rokok dan Dugaan Korupsi Dahlan Iskan)
Dalam kasus dugaan korupsi gardu induk, Dahlan Iskan sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejati DKI Jakarta sebagai tersangka. Yusril kini mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sidang perdana akan digelar usai libur lebaran, tepatnya 27 Juli. (hel)