Kartu Jakarta Pintar Berbasis Teknologi Cegah Duplikasi Data

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2015 16:16 WIB
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan untuk tujuan itu akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Siswi menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta, Kamis (21/5). (AntaraFoto/ Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan berbasis teknologi informasi mulai Agustus 2015. Ia menilai langkah tersebut efektif untuk mengatasi pendistribusian KJP yang kerap tidak tepat sasaran.

Berdasarkan tahun ajaran 2013/2014, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat terjadi ketidaktepatan sasaran KJP sejumlah 20 ribu siswa dari jumlah keseluruhan sebanyak 570 ribu siswa.

"Ketidaktepatan sasaran tersebut karena adanya duplikasi siswa penerima KJP. Ditemukan ada tiga hingga empat kartu untuk satu penerima," kata Sopan saat ditemui di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (10/7). (Lihat Juga: Besaran Bantuan Kartu Jakarta Pintar Naik Tahun Ini)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sopan menilai penerapan berbasis teknologi informasi akan meminimalisasi terjadinya duplikasi data penerima KJP. Mulai tahun ini, untuk pertama kalinya Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menghindari terjadinya duplikasi data. (Lihat Juga: Ahok Klaim Berhasil Setop Penipuan pada Program KJP)

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengembangan sistem KJP menjadi berbasis teknologi informasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP pada pasal 28. 

Sistem dapat diakses langsung di https://kjp.jakarta.go.id. Pada bulan Agustus 2015, proses pendataan ulang sudah dapat menggunakan sistem ini. Sopan menilai sistem ini jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan cara manual.

Sopan menyatakan pada anggaran 2015, jumlah penerima KJP sebanyak 489.150 orang dengan anggaran Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, ia berpendapat perlu adanya sistem yang dapat mendata semua penerima tersebut. (Baca Juga: Tahun Depan, Kartu Jakarta Pintar Tak Lagi Dicairkan Tunai)

Di sisi lain, Kepala UPT Pusat Perencanaan, Pengendalian, Pendanaan, Pendidikan Personal dan Operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan masyarakat juga dapat memanfaatkan situs tersebut untuk memperoleh segala informasi mengenai KJP.

"Mulai dari persyaratan KJP, pendaftaran calon penerima KJP, kontrol proses KJP, perkembangan pengurusan KJP, pengumuman nama-nama penerima KJP, sampai dengan penyampaian pengaduan dan keluhan terkait pelayanan KJP," katanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER