“Saya belum terima jadwal beliau, saya tidak tahu. Aktivitas kami saat ini berjalan seperti biasa, normal saja,” kata Harvina ketika dihubungi hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, penyidik KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Untuk mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Sumut dalam dugaan suap itu, KPK menggeledah ruang kerja Gatot, Sabtu malam (11/7). Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis lalu (9/7) terhadap tiga hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan seorang pengacara.
Kelima orang tersebut ditangkap karena diduga tengah bertransaksi suap terkait gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumut. KPK menduga pengacara M Yagari Bhastara (MYB) sebagai pemberi suap, sedangkan Hakim Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan sebagai penerima suap.
Lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat malam (10/7). Yagari alias Geri akan mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu. (rdk)