Menurut Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, barang bukti yang diamankan petugas salah satunya ada 2,91 gram ganja dan satu butir ekstasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Empat orang di antaranya sudah jadi tersangka kepemilikan narkotik yakni PF, DC, MF dan YWSK.
Sementara tiga orang lainnya yakni CK, SR dan Vitalia belum jadi tersangka. Tapi meski belum jadi tersangka, hasil tes urine membuktikan bahwa mereka mengonsumsi narkotik.
Ini bukan kali pertama Vitalia dikaitkan dengan pelanggaran hukum di Indonesia. Nama Vityalias sebelumnya pernah dikaitkan dengan nama Ahmad Fathanah, terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kedekatan Vitalia dengan Fathanah bahkan pernah hampir menuju pelaminan lantaran ia pernah dilamar meski akhirnya lamaran tersebut ditolak.
Saat bersaksi di persidangan Fathanah, Vitalia mengaku diberi banyak hadiah, mulai dari gaun berharga Rp 10 juta, cincin seharga Rp 20 juta, hingga mobil sedan seharga Rp 141 juta. (sur)