Fajar mengatakan bahwa sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso saat menanggapi kritik dari Buya Maarif sebagai sikap yang terlalu konfrontatif.
"Sikap tersebut tidak mencerminkan komitmen 'governance' kepolisian dalam proses penegakan hukum," ujar Fajar, Rabu (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu kriminalisasi pun diangkat oleh Fajar dalam kasus penetapan tersangka komisioner KY tersebut. Menurutnya, kriminalisasi bisa terjadi pada siapa saja yang dianggap mengganggu kepentingan elite.
Fajar menyayangkan Polri tidak peka atas keinginan pemberantasan korupsi dan malah dijadikan alat politik. Oleh karena itu Fajar juga mendesak Jokowi segera mengambil langkah tegas terhadap sikap konfrontatif yang ditunjukkan oleh Budi Waseso.
"Presiden harus berani mencopot Kabareskrim demi integritas dan transparansi penegakan hukum. Terlalu mahal ongkosnya jika presiden mengabaikan aspirasi publik yang sudah tak percaya pada ujung tombak penegakan hukum," kata Fajar.
Sebelumnya, Buya Maarif memberikan saran pada Jokowi terkait masalah KY dengan Polri. Dia meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan bermain kucing-kucingan dan Jokowi bertindak tegas atasi itu.
Selain itu, Buya juga meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan memasukkan unsur emosi dalam menggunakan wewenangnya. "Saya harap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak karu-karuan," ujarnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/7).
Budi Waseso pun sudah angkat bicara terkait tudingan kepada dirinya tersebut. Dia mempertanyakan posisi dari Buya saat mengeluarkan komentar tersebut.
"Apa kapasitas beliau? Tak perlu lah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum jika tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri," kata Budi saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (14/7).
Budi menegaskan dirinya tahu kapasitas dari seorang Buya Maarif yang pasti mengerti hukum dan bukan orang yang bodoh. Maka dari itu seharusnya Buya bisa mengerti mana yang salah dan mana yang benar. (sur)