Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan keprihatinan atas perkara dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menjerat pengacara senior Otto Cornelis Kaligis. Namun Setya mendukung supremasi hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami percaya KPK memiliki dasar yang kuat dalam menyelesaikan masalah korupsi," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).
Politikus Partai Golkar ini juga menilai para pimpinan KPK telah memberi kontribusi besar dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kewibawaan KPK. Kepada Kaligis, Setya berharap agar dapat menjalani proses hukum dengan tabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, keprihatinan yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi langkah Taufiequrachman Ruki Cs.
"Hargai apa yang dilakukan KPK. Biarkan hukum yang berjalan," ucap Fadli.
Pengacara OC Kaligis, Afrian Bondjol tidak terima kliennya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya. Menurut Arfian, KPK tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan kepada kliennya itu.
Kemarin (14/7), OC Kaligis dijadikan tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dia tiba di Gedung KPK pukul 15.48 WIB. Sekitar pukul 16.20 WIB, seorang staf Kaligis juga tiba di kantor lembaga antirasuah dengan membawa dua unit koper.
Setelah diperiksa sejak pukul 16.00 WIB, Ketua Mahkamah Partai NasDem ini resmi ditahan KPK. Kaligis keluar dari lobby gedung KPK mengenakan rompi bertuliskan 'Tahanan KPK' sekitar pukul 21.19 WIB.
OC Kaligis diduga telah melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor OC Kaligis di Jakarta Pusat, Senin malam hingga Selasa pagisekitar pukul 05.40 WIB. Penyidik berhasil membawa berkas dan dokumen yang dimasukan ke dalam dua koper besar.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat malam (10/7).
Dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu.
(rdk)