Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pihak kepolisian telah lalai dalam melaksanakan tugasnya menjaga rasa aman di masyarakat dengan membiarkan peristiwa pembubaran salat Id di Kabupaten Tolikara, Papua terjadi Jumat (17/7) lalu.
Haris Azhar, Koordinator KontraS mengatakan kepolisian seharusnya bisa mencegah hal tersebut terjadi padahal telah menerima surat peringatan atas rencana pembubaran kegiatan keagamaan tersebut sejak 11 Juli 2015.
“Ada jarak 6 hari sebelum penyerangan dan pembubaran. Serangan ini merupakan bentuk pelanggaran hak atas beribadah yang melekat pada setiap orang yang meyakininya,” kata Haris melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun tidak bisa mencegah penyerangan terjadi, KontraS meminta kepolisian dan petugas keamanan lainnya mengembalikan rasa aman di Tolikara. Pemerintah Daerah juga diminta untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi demi mencegah potensi meluasnya konflik tersebut.
Dalam catatan KontraS, dalam 4-6 tahun terakhir isu keamanan di Papua dan isu kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah adalah isu yang sensitif, terjadi banyak peristiwanya dan memberikan dampak korban yang meluas.
“Kami berharap pemerintah, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh bangsa melakukan pencegahan kekerasan dan konflik di Indonesia, lebih khusus lagi dalam konteks ini di Papua,” katanya.
(gen)