"Dugaan itu masih dalam penelusuran. Nanti akan kami buktikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto kepada CNN Indonesia, Senin (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Idul Fitri, jemaah yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri di Tolikara, Papua, diserang. Penyerang kemudian membakar sejumlah bangunan rumah dan kios yang ada di wilayah itu, termasuk masjid.
Simak Fokus: Damai Terusik di Tolikara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono menyebutkan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memang mengedarkan surat edaran yang melarang umat muslim di Kabupaten Tolikara untuk melakukan aktivitas keagamaan.
"Ada edaran pemberitahuan soal menolak kegiatan salat Id," kata Suharsono. (Baca juga penjelasan Kemenag: Surat Edaran Tolikara Tak Mewakili Suara Umat Kristen)
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Minggu (19/7), mengunjungi langsung lokasi kejadian di Tolikara. Dia menyatakan kasus tersebut bentuk pelanggaran hukum yang mesti diusut tuntas. (Baca: Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Usut Tuntas Insiden Tolikara)
Polda Papua telah memeriksa 15 saksi yang terdiri atas sembilan orang jemaah salat dan enam anggota polisi yang bertugas saat kejadian. Selain itu, lima saksi lain juga diperiksa untuk mendalami terjadinya tembakan dalam insiden pembubaran paksa jemaat salat Id tersebut. (agk)