Badrodin, Senin (20/7), mengatakan telah berdialog dengan Ketua dan Sekretaris GIDI terkait adanya surat edaran pembatasan kegiatan beragama umat Islam di wilayah tersebut. Surat yang ditandatangani oleh Presiden GIDI Dorman Wandikmbo pada 11 Juli itu berisi imbauan kepada muslim Tolikara untuk tak menggunakan pengeras suara dalam beribadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendeta Martin, yakni panitia lokal di sana, setelah ditelepon Bupati mengatakan akan meralat (isi surat edaran). Ia menjelaskannya secara lisan ke Bupati untuk diteruskan ke Kapolres. Namun sampai kejadian Kapolres mengaku sama sekali tak ada pemberitahuan," kata Badrodin.
Simak Fokus: Damai Terusik di Tolikara
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende tidak mau banyak berkomentar. "Kami punya dokumen rekaman waktu kejadian. Mohon maaf saya tidak akan berkomentar," kata dia, singkat.
Yotje meminta masyarakat di Papua maupun luar Papua untuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif dan menyulut kembali pertikaian di Papua.
"Sebaiknya tunggu hasil pemeriksaan tim saya yang sedang bekerja," kata Yotje.
Sejauh ini, kata Yotje, pihaknya telah memeriksa 22 orang saksi dari umat Islam Tolikara dan pengurus GIDI. Saat ditanya apakah saksi-saksi tersebut ada yang berpotensi menjadi tersangka, Yotje bergeming.
Sementara Presiden Sinode GIDI Dorman Wandikmbo membantah melarang umat Islam beribadah saat Idul Fitri. Dalam siaran pers yang terima CNN Indonesia, Dorman menjelaskan pihaknya hanya mengingatkan umat Islam di Tolikara untuk mematuhi surat pemberitahuan yang telah dilayangkan gereja dua minggu sebelum kegiatan dilangsungkan, yakni tidak menggunakan pengeras suara.
Lokasi salat Id di Tolikara berjarak sekitar 250 meter dari tempat dilangsungkannya Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani Injili Pemuda Tingkat Pusat yang dihadiri sekitar 2.000 orang pemuda GIDI dari berbagai daerah.
Menurut Dorman, aparat keamananlah yang minim menyosialisasikan pemberitahuan tersebut kepada warga muslim Tolikara. Sementara seperti kata Badrodin, Polres Tolikara justru tak tahu jika mesti menyosialisasikan pemberitahuan tersebut karena mereka justru mempertanyakan soal itu kepada Bupati Tolikara. (agk)