Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan tim itu nantinya akan diberi nama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan. "Saya akan singkat jadi P4," ujar Prasetyo di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan beri mereka pencerahan. Bahkan kami bisa memberikan semcam legal opinion jika memang diperlukan," ujar Prasetyo.
"Yang tidak salah, tidak perlu takut. Sebab ketakutan itu hanya untuk orang bersalah," kata dia. (Baca Jokowi: Pemberantasan Korupsi Jangan Buat Pejabat Tak Inovatif)
Tim P4 akan menitikberatkan pada pengawalan yang sifatnya preventif atau pencegahan. Meski demikian, jika dalam proses terjadi penyimpangan, Prasetyo menjamin pihaknya tanpa segan bakal melakukan penindakan.
"Kami tidak mengadili kebijakan. Tapi kebijakan itu harus dilaksanakan dan berlatar belakang alasan yang benar, serta hasilnya bisa dilaksanakan oleh masyarakat," kata Prasetyo.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta penegakan hukum harus pro terhadap kepentingan rakyat. Jokowi juga tak mau upaya pemberantasan korupsi malah membuat pemerintah daerah dan pelaku bisnis jadi tak berani berinovasi.
"Pimpinan Kejaksaan harus mendampingi pejabat pemerintah untuk akselerasi pembangunan nasional. Upaya reformasi internal harus terus dilakukan," kata Jokowi. (agk)