Alasan Kaligis menolak diperiksa hari ini sama seperti sebelumnya, yakni karena sakit. “Hari ini tekanan darah OC Kaligis tinggi. Menurut dia 190/90. Kata dia, ‘Lebih baik saya ditembak mati kalau diperiksa hari ini’,” kata anggota tim kuasa hukum Kaligis, Ramdan Alamsyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia jadi saksi sebagai tersangka, dia punya hak diam. Dia tidak mau menjawab BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga boleh," ujar Ramdan.
Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah beberapa hari sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Dalam OTT itu, anak buah Kaligis, Geri, ditangkap bersama Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
KPK juga menyita uang US$ 10 ribu dan Sin$ 5 ribu yang diduga sebagai duit suap.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. (Baca: Evy Bantah Jadi Pengatur Strategi Anak Buah OC Kaligis) (agk)