“Pak Kaligis tegas dan jelas membantah keterlibatannya dalam kasus penyuapan (hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan). Kita tunggu di pengadilan,” kata kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol, kepada CNN Indonesia, Sabtu (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mengenai hubungan Pak Kaligis dengan Geri, dengan (Gubernur Sumatera Utara) Pak Gatot, dengan (istri Gatot) Ibu Evy, itu semua sudah masuk pokok perkara, dan saya tau mau berdebat soal itu karena nanti akan sama-sama kita uji di pengadilan,” kata Afrian.
Afrian meminta semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap Kaligis, untuk menegakkan asas praduga tak bersalah, sehubungan dengan “Tidak sedikitnya sumbangsih konkret yang pernah diberikan Pak Kaligis bagi penegakan hukum di Republik ini.”
Dalam waktu dekat tim kuasa hukum Kaligis akan segera mengajukan permohonan gugatan praperadilan terhadap KPK. Langkah praperadilan ditempuh karena, menurut Afrian, banyak kesalahan prosedur yag dilakukan KPK dalam proses hukum Kaligis. (Baca: OC Kaligis Gugat KPK dan Melapor ke Mabes Polri)
Pengacara dan sekretaris pribadi OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni (kiri), keluar dari Gedung KPK usai diperiksa penyidik sebagai saksi, Sabtu dini hari (25/7). (ANTARA/M Agung Rajasa) |
Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka. Dari ruangan hakim PTUN Medan, KPK menyita US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu. Uang sejumlah itu disebut sebagai duit suap dari Kaligis kepada hakim PTUN Medan.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa Gubernur gatot dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai saksi. Evy, seperti Kaligis, dicegah bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. (Baca: Istri Muda Gubernur Gatot Bersaksi untuk Anak Buah OC Kaligis)
Simak perkembangan kasus yang menjerat Kaligis di Fokus: OC Kaligis Terperangkap Suap (agk)
Pengacara dan sekretaris pribadi OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni (kiri), keluar dari Gedung KPK usai diperiksa penyidik sebagai saksi, Sabtu dini hari (25/7). (ANTARA/M Agung Rajasa)