Menurut Karyanto, keputusan atasannya itu disampaikan secara langsung tadi pagi usai malam sebelumnya (28/7) tim dari Kapolda Metro Jaya menggeledah lantai 9 Gedung Kementerian Perdagangan. Mengutip sang Menteri, Karyanto menyebut pembebastugasan pejabat dilakukan untuk mempermudah Kepolisian menjalankan pemeriksaan atas kasus tersebut.
Salah satu pejabat yang dibebastugaskan oleh Rahmat adalah Partogi Pangaribuan yang menduduki kursi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya Partogi, Karyanto memastikan semua pejabat yang akan diperiksa dibebastugaskan agar polisi bisa leluasa memeriksa mereka.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada tindak pidana berupa penyuapan, gratifikasi, dan pemerasan terkait masalah izin dalam penggeledahan di Kementerian Perdagangan.
Bulan lalu, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menuding importir nakal merupakan biang keladi yang menyebabkan waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan menjadi lama. Menurut dia, banyak importir yang kerap mengakali perizinan dan memilih menitip barang di pelabuhan. (gen)