Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, merujuk pada jadwal penyidikan, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7). OC Kaligis diperiksa sebagai tersangka untuk kasus tersebut.
Namun hingga tengah hari OC Kaligis tak menunjukkan batang hidungnya. Sang anak, Velove Vexia, mengatakan ayahnya masih menderita tekanan darah tinggi. Ia dan sang ibunda berharap kondisi OC Kaligis membaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diberitakan sebelumnya, OC Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya sekaligus tersangka dalam kasus yang sama, M Yagari Bhastari (Geri), Selasa (28/7).
Ini adalah kali kedua Kaligis menolak diperiksa dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Ia beralasan punya hak ingkar. Penolakan itu dilakukan agar kasus segera dilimpahkan ke pengadilan. Kaligis menyatakan lebih baik keterangannya diberikan nanti di pengadilan.
Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan pada Selasa (14/7). Penahanan OC dilangsungkan setelah KPK menahan lima orang tersangka dalam kasus serupa yang tertangkap tangan tengah bertransaksi suap. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Gatot dan Evy disangka menyuap tiga hakim PTUN Medan dan satu panitera. Tiga hakim tersebut adalah Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, serta seorang panitera Syamsir Yusfan. Sementara itu, OC Kaligis dan Geri merupakan kuasa hukum untuk Gatot kala itu. (agk)