Pemeriksaan bertujuan untuk mencari tahu bagaimana detail penggunaan anggaran bansos di Sumut pada 2012-2013. Dari pemeriksaan itu dapat diketahui besaran kerugian yang ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, keempat saksi yang sudah diperiksa Kejagung adalah Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, mantan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, dan Asisten Pemerintah Sumut Silain Hadiloan.
Kasus penyelewengan dana bansos Sumut ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun Pemerintah Provinsi Sumut melalui Kepala Biro Keuangannya, Achmad Fuad Lubis, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan atas penyidikan atas kasus tersebut.
PTUN kemudian mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Fuad. Namun belakangan terkuak ada penyuapan di balik keputusan ini. Kasus suap itu terungkap berkat operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli terhadap tiga hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan dan pengacara Yagari Bhastara atau Geri yang merupakan anak buah pengacara kondang OC Kaligis.
Dari hasil pengembangan penyidikan, KPK menetapkan tiga orang lagi menjadi tersangka, yakni OC Kaligis, Gubernur Sumut Gatot Pudji Nugroho, dan istri mudanya, Evy Susanti. (agk)