Evy yang mengenakan gamis dan jilbab sepadan berwarna hitam, menyambangi Kantor KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Dia diantarkan petugas komisi antirasuah menggunakan sebuah mobil tahanan.
Ketika ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Evy tersenyum menganggukkan kepala sedikit sembari mengacungkan ibu jari. Dia lantas bergegas masuk dikawal petugas perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama suaminya Gatot, Evy disangka menyuap majelis hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Untuk melancarkan proses suap, Gatot melalui Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis merekrut pengacara kondang OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Geri.
Rupanya dalam proses persidangan hingga selesai, KPK mengendus Gatot dan Evy telah menyuap Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera Syamsir Yusfan. Keempat orang tersebut tertangkap tangan menerima duit suap dari Geri, pada Kamis (9/7) oleh tim penyidik KPK.
Geri dan bosnya diduga terlibat dalam penyuapan hakim. Dalam operasi tersebut, komisi antirasuah juga menyita duit suap senilai US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu di ruang hakim. (rdk)