Sekretaris Panitia Muktamar Syahrizal Syarif mengatakan, sidang pleno tadi malam yang dipimpin oleh Ahmad Muzaki telah mengesahkan Ma'ruf Amin sebagai Rais Am dan Said Aqil Siroj sebagai Ketua Tanfidziyah atau Ketua Umum Pengurus Besar NU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena penolakan ini, maka berdasarkan hasil musyawarah kiai sepuh yang tergabung dalam ahlul halli wal aqdi (AHWA), Ma'ruf Amin selanjutnya dipercaya untuk menjadi Rais Am NU.
Setelah Rais Am terpilih, sidang pleno menurut Syahrizal selanjutnya diteruskan dengan agenda pemilihan Ketua Umum NU. Salah seorang calon As'ad Ali kemudian mundur dari pencalonan sehingga pemilihan berlangsung satu putaran. Petahana Said Aqil Siroj kemudian dinyatakan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020.
Untuk selanjutnya, kepengurusan lain PBNU menurut Syahrizal akan disusun setelah Muktamar selesai. (Baca juga: Said Aqil Siroj Kembali Pimpin PBNU)
Ma'ruf Amin saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ma'ruf dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang hubungan antaragama.
Jabatan Rais Am sebelumnya dipegang oleh Mustofa Bisri. Gus Mus, panggilang Mustofa menjadi Pejabat Rais Am setelah sebelumnya ia adalah Wakil Rais Am.
Ia mengisi jabatan Rais Am yang kosong setelah Rais Am sebelumnya Sahal Mafudh wafat pada Januari 2014. (sur)