"Iya, ada (kartelisasi ekspor impor) tim satgas khusus sedang menyelidiki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada CNN Indonesia pada Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Krishna mengatakan saat ini belum dapat membeberkan lebih detail mengenai perkara kartel di Priok tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim penyidik, berkas yang tengah dicari oleh aparat Kepolisian yakni data impor garam di Indonesia.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 21 dokumen. Dokumen yang diamankan meliputi surat perusahaan rekanan pengimpor dan surat rekomendasi impor garam Tahun 2013.
Penggeledahan itu merupakan penggeledahan keempat yang dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya dalam membongkar kasus dugaan suap dalam proses bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Penggeledahan sebelumnya dilakukan di rumah tersangka Partogi Pangaribuan di Bekasi, Jawa Barat dan Kementerian Perdagangan yang dilakukan sebanyak dua kali. (meg)