Anggota pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan dua kategori yang ditetapkan Bareskrim adalah 'clean' dan 'clear'. Meski enggan membocorkan bagaimana catatan para capim tersebut, Yenti menegaskan mereka akan mencermati tiap catatan yang diberikan Bareskrim. (Lihat Juga: Bareskrim Serahkan Hasil Tracking Capim KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenti mengatakan pansel KPK akan melihat hingga sejauh itu karena pihaknya tidak mau kecolongan. Menurutnya akan berbahaya seandainya pemahaman keterlibatan calon pimpinan KPK berbeda satu sama lain.
"Jika ada bukti bahwa yang bersangkutan berpotensi menjadi tersangka akan kami bilang. Namun jika si capim pernah melakukan kesalahan dan masalah sudah selesai maka dia sudah clear dan tak ada kaitan dengan kasus tersebut," ujar Budi
Sementara itu, mengenai kategori 'clean' dan 'clear', Budi menjelaskan capim dibedakan menjadi mereka yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran hukum dan yang pernah tersangkut masalah hukum tapi telah selesai ditangani. (Lihat Juga: ICW Temukan Data Mencurigakan dari 48 Calon Pimpinan KPK)
"Tidak ada kriminalisasi. Kami lakukan secara utuh dan teliti sebaik mungkin," kata dia.
Rencananya, pansel KPK akan mengumumkan berapa jumlah capim KPK yang lolos untuk masuk ke tahap ke empat seleksi capim KPK. Ada 48 nama peserta yang bersaing untuk menjadi delapan besar yang nantinya akan diseleksi DPR RI.
Pengumuman akan dilaksanakan besok, Rabu (12/8) tapi Yenti belum memastikan akan ada berapa nama yang tersaring dari seleksi tahap tiga kemarin.
"Semua juga akan tergantung penelusuran Bareskrim ini," kata Yenti. (utd)