Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan tiga tempat tersebut adalah, rumah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang terletak di Jalan Seroja, pendopo Gatot yang berlokasi di Jalan Sudirman, dan kantor Gubernur di Jalan Diponegoro.
Priharsa menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB tadi. "Saat ini masih berlangsung," ujarnya, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priharsa mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena penyidik menduga di lokasi-lokasi itu kemungkinan terdapat sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara. "Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," ujarnya.
Dari pengembangan kasus, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka sekaligus ditahan pada Selasa (14/7). Selang dua minggu, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho serta istrinya Evy Susanti sebagai tersangka.
Gatot dan Evy disangka menyuap hakim PTUN Medan dan panitera. Pengacara mereka sebagai penyetor duit suap. Suap dimaksudkan untuk memenangkan gugatan Gatot di PTUN terkait dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
BACA FOKUS: Ini Soal Perkara Gubernur Gatot (hel)