Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merotasi empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) menjelang peringatan ulang tahun Indonesia tahun ini.
Dalam daftar Kajati yang dirotasi, terlihat nama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana tercantum di dalamnya. Tony ditunjuk menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Prasetyo menggantikan I Gede Sudiatmaja.
"Benar saya dipindahkan ke Kejati DIY. Surat keputusannya sudah diteken oleh Jaksa Agung," ujar Tony ketika dihubungi, Kamis (13/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengganti Tony sebagai Kapuspenkum Kejagung adalah Amir Yanto. Amir merupakan Wakil Kajati Sumatera Utara saat ini.
Sebelum menjadi Kajati DIY, Tony menjabat posisi Kapuspenkun Kejagung sejak Mei 2014 silam. Sebelumnya, ia sempat menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.
Selain merotasi jabatan di Kejati DIY, Prasetyo juga mengganti Kajati Jambi, Banten, dan Maluku Utara. Kajati Jambi akan ditempati oleh Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Erbindo Saragih. Ia menggantikan posisi Bambang Sugeng Rekmono yang diangkat menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Kemudian, posisi Kajati Banten akan ditempati oleh Wakil Kajati Kepulauan Riau Ely Syahputra. Kajati Banten terdahulu, M. Suhardy, dirotasi menjadi Direktur II Jambin Kejagung.
Terakhir, Kajati Maluku Utara akan dijabat oleh Wakajati Sulawesi Selatan Heru Sriyanto. Kajati Maluku Utara yang lama, Agus Sutoto, diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
(den/den)