Jaksa Agung Rotasi Empat Kajati dan Kepala Pusat Penerangan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2015 23:48 WIB
Rotasi dilakukan sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-117/A/JA/08/2015 yang ditandatangani pada Rabu (12/8) lalu.
(Ilustrasi/Detik Foto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merotasi empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) menjelang peringatan ulang tahun Indonesia tahun ini.

Dalam daftar Kajati yang dirotasi, terlihat nama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana tercantum di dalamnya. Tony ditunjuk menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Prasetyo menggantikan I Gede Sudiatmaja.

"Benar saya dipindahkan ke Kejati DIY. Surat keputusannya sudah diteken oleh Jaksa Agung," ujar Tony ketika dihubungi, Kamis (13/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengganti Tony sebagai Kapuspenkum Kejagung adalah Amir Yanto. Amir merupakan Wakil Kajati Sumatera Utara saat ini.

Sebelum menjadi Kajati DIY, Tony menjabat posisi Kapuspenkun Kejagung sejak Mei 2014 silam. Sebelumnya, ia sempat menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Selain merotasi jabatan di Kejati DIY, Prasetyo juga mengganti Kajati Jambi, Banten, dan Maluku Utara. Kajati Jambi akan ditempati oleh Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Erbindo Saragih. Ia menggantikan posisi Bambang Sugeng Rekmono yang diangkat menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Kemudian, posisi Kajati Banten akan ditempati oleh Wakil Kajati Kepulauan Riau Ely Syahputra. Kajati Banten terdahulu, M. Suhardy, dirotasi menjadi Direktur II Jambin Kejagung.

Terakhir, Kajati Maluku Utara akan dijabat oleh Wakajati Sulawesi Selatan Heru Sriyanto. Kajati Maluku Utara yang lama, Agus Sutoto, diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. (den/den)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER