PAN Tak Setuju KPK Dibubarkan Tapi Diperkuat

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2015 14:45 WIB
Kondisi saat ini tugas KPK belum selesai karena masih banyak tindakan korupsi yang belum hilang sepenuhnya, sehingga KPK masih dibutuhkan.
Anggota fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri mengungkapkan bahwa komisi-komisi yang sifatnya ad hoc harus dibubarkan seandainya tugas mereka sudah selesai. Salah satu yang Megawati singgung adalah eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI mengungkapkan, mereka setuju apabila komisi-komisi ad hoc dibubarkan jika tugasnya selesai. Namun untuk komisi yang tugasnya belum selesai maka jangan dibubarkan terlebih dahulu.

"Kita lihat perkembangannya, jika memang tugasnya sudah selesai maka harus (dibubarkan), tapi bagi yang tugasnya belum selesai maka harus diperkuat," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (18/8).

Yandri mengungkapkan tugas dari KPK saat ini belumlah selesai. Melihat kondisi saat ini, ada baiknya kata Yandri jika KPK diperkuat agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambah lagi, perlu ada ukuran yang sama untuk menentukan apakah tugas komisi-komisi ad hoc tersebut sudah selesai atau belum. Yandri mencontohkan dengan korupsi, harus dilihat apakah situasi saat ini masih ada tindak pidana korupsi atau tidak.

"Tapi untuk sekarang menurut kami (KPK) masih sangat diperlukan, masih jauh lah untuk dibubarkan. Maka dari itu harus diperkuat," katanya.

Megawati Soekarnoputri menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi dibubarkan jika tugasnya dalam memberantas korupsi usai dengan parameter yang ditentukan. Presiden ke-5 RI itu menilai KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.

Megawati menyatakan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Kini setelah lebih dari satu dekade, kata Mega, KPK sudah waktunya untuk mengakhiri peran di Indonesia.

"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan," ujar Megawati di sela Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8).

Mega becerita, selama ini dia bertanya-tanya sampai kapan KPK bakal berdiri di Indonesia. Jawabannya, kata Mega, KPK bakal tetap berdiri selama korupsi ada.

Putri Soekarno itu pun menyimpulkan, kunci berakhirnya KPK ada di para pejabat. Menurut Megawati, pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER