Ucapan Mega itu dinilai kontras karena KPK merupakan lembaga ad hoc negara yang dibentuk saat Megawati menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data terbaru Indonesian Corruption Watch yang dirilis hari ini menunjukkan sebanyak 230 orang yang didakwa pengadilan melakukan tindak pidana korupsi pada semester pertama tahun 2015, 104 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil, 73 dari pihak swasta, 9 merupakan anggota DPR dan DPRD, dan 1 sisanya jaksa.
Namun jika Indonesia tetap tak bisa bebas dari korupsi, ujar Indriyanto, maka KPK tetap dibutuhkan untuk memberantas para pejabat pemakan duit rakyat.
Sebelumnya, Megawati mengatakan sebaiknya KPK segera dibubarkan karena lembaga itu ia nilai sudah melewati kewenangan sebagai lembaga ad hoc yang dibentuk pada 2012 untuk sementara waktu guna membantu kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang saat itu dinilai tak memuaskan. Ia pun meminta pejabat untuk tak lagi korupsi agar KPK tak punya alasan meneruskan eksistensinya.
Baca juga PDIP: Megawati Tak Minta KPK Dibubarkan Sekarang (agk)