Ruky menilai, sebaiknya tidak terlalu banyak anggaran yang mengendap di bank, karena dengan begitu roda perekonomian akan tidak berjalan. Akibatnya, negara harus mengeluarkan uang tambahan lagi untuk membayar bunga uang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi KPK, menurut Ruky, jika ada indikasi atau dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara, maka lembaga antirasuah akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi.
"Dengan demikian tidak terjadi hiruk-pikuk. Kalau baru indikasi-indikasi, lebih baik kita kembalikan dulu pada ahlinya, yaitu auditor investigasi. Mereka cukup mampu untuk melakukan seperti itu," kata dia.
Ruky memastikan, KPK akan bertindak setelah menerima hasil audit yang menyatakan telah terjadi kerugian uang negara akibat dari perbuatan melawan hukum.
"Yang saya harapkan, mereka (kepala daerah dan pimpinan kementerian/lembaga) tetap belanja dengan bagus, tetapi hindari juga keluar dari aturan-aturan," ujar dia. (meg)