Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menilai politik uang yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di legislatif.
Penilaian itu disampaikannya usai mengisi workshop Diperlukannya Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Legislatif (PKPL) pada Pemilu 2019 di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (27/8).
"Tantangan selama ini uang. Kebanyakan info yang masuk ke saya, banyak mitra laki-laki yang menang karena money politics," ujar Yohana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Yohana pun menyemangati dan mengingatkan perempuan agar tetap percaya diri untuk masuk ke dalam dunia politik. Ia pun menyarankan agar para perempuan juga tidak menggunakan politik uang untuk meloloskan dirinya ke parlemen.
Yohana mengungkapkan para perempuan harus tetap berpegang pada tiga indikator pada saat melangkah maju ke legislatif. Ketiga indikator tersebut adalah
gender equality (kesetaraan gender),
sustainable development (pembangunan berkelanjutan) dan
clean government (bebas korupsi).
"Karena perempuan juga memiliki potensi yang sama dengan laki-laki," ucapnya.
Sebelumnya, dalam workshop yang dihadiri perwakilan anggota dari beberapa partai politik, mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana berharap grand design yang tengah dipersiapkan, dapat meningkatkan minat politik bagi perempuan di Indonesia.
Tak hanya itu, ia berharap grand design PKPL dapat membuat kajian ilmiah untuk membuktikan perempuan juga agent of change, dan dapat membangun strategi politik di Indonesia.
Grand Design PKPL dirancang agar dapat menjadi jembatan demi terwujudnya pencapian 30 persen keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.
Sementara itu, Pusat Kajian Politik dan Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia mencatat dua faktor rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen. Pertama, faktor budaya seperti budaya patriarki, adat dan agama. Kedua, faktor prosedural seperti ketidak adilan proses nominasi, sistem pemilu dan kampanye politik.
(hel)